Merasa Tak Dianggap, Pria di Tuban Tega Pukul Ayahnya hingga Tak Sadarkan Diri

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robbin Alaexsander.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Tuban, VIVA Jatim –Seorang pria berinisial DI (32), warga Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga korban tak sadarkan diri.

2 Pengedar Sabu-sabu dan Pil Dobel L Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Warung Es Buah

Penganiayaan terjadi saat DI berkunjung ke rumah orang tuanya. Pelaku merasa tersinggung karena ayahnya, Mundakir (59), tidak menyapanya saat ia datang. Perasaan sakit hati itu memicu kemarahan pelaku.

Pelaku memukul pelipis korban sebanyak tiga kali hingga membuat korban terjatuh.Setelah terjatuh pelaku kemudian mengambil batu dan memukulnya ke belakang kepala korban hingga tak sadarkan diri. 

Ayah Setubuhi Anak Angkat Selama 4 Tahun di Tuban

"Merasa sakit hati, DI kemudian mengejar korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Setelah itu pelaku kemudian memukul korban," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robbin Alaexsander.

Keluarga korban yang tak terima dengan kejadian itu kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban. 

Ayah Setubuhi Anak Angkat Selama 4 Tahun, Seminggu Bisa Digauli Sampai 2 Kali

DI telah ditetapkan sebagai tersangka dan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu kaus biru dongker bertuliskan Nasdem dan sebuah batu yang digunakan untuk melukai korban.

Halaman Selanjutnya
img_title