Ayah Setubuhi Anak Angkat Selama 4 Tahun, Seminggu Bisa Digauli Sampai 2 Kali

Ilustrasi pencabulan.
Sumber :
  • Viva.co.id

Tuban, VIVA Jatim – Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus persetubuhan yang dilakukan ayah terhadap anak angkatnya. Aksi bejat itu berlangsung selama 4 tahun.

Sempat Ancam Lumpuhkan Surabaya, Massa Forum Madura Batal Demo Protes Penertiban Parkir

Dalam kurun waktu itu, pelaku menyetubuhi anak angkatnya dua kali dalam seminggu. Aksi itu dilakukan saat istri pelaku tidak berada di rumah.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robbin Alexander mengatakan, kasus persetubuhan itu berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas I SMP pada tahun 2021 dan terakhir kali dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025 sebelum akhirnya kasus itu dilaporkan ke polisi.

Cuaca Jatim Sepekan: Waspadai Hujan Petir Akhir Pekan Ini

Selama waktu itu, korban tidak bisa berbuat banyak karena dibawa ancam pelaku. Pelaku mengancam akan menyebarkan video tanpa busa korban. Karena dibawa ancaman pelaku pun lantas menuruti keinginan ayah angkatnya itu.

"Pelaku ini memiliki video tanpa busana korban dan ini yang dijadikan buat mengancam korban. Dan kasus ini sudah berlangsung selama 4 tahun," kata Dimas, Sabtu 17 Mei 2025.

Dipicu Masalah Ini Suami Nekad Hancurkan Mobil Istri Secara Brutal

Kasus ini kemudian terbongkar setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Pelaku kemudian ditangkap. Adapun barang bukti yang diamankan adalah pakaian korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E dan Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp 5 miliar.