Ratusan Pedagang Bakal Geruduk Pendapa Trenggalek gegara Retribusi Mencekik
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Trenggalek, VIVA Jatim – Retribusi pasar di Trenggalek yang melejit membuat para pedagang menjerit. Hal tersebut membuat ratusan pedagang bakal menggeruduk Pendapa Trenggalek menyuarakan aspirasi supaya bisa turun, Senin, 6 Mei 2024 mendatang.
Koordinator I Pasar Rakyat Gandusari, Sayyidah Munawaroh mengatakan dengan adanya peraturan baru perihal tarif pasar Rp 27 ribu menjadi Rp 116 ribu bagi kios dalam. Sedangkan bagi yang kios berada di depan per bulan dikenakan nominal Rp 130 ribu.
"Menolak mas dengan adanya kenaikan, makanya tanggal 6 Mei 2024 mau demo besar-besaran, bukan pemkab tetapi ke bupati. Pedagang secara keseluruhan (se-Trenggalek) perkiraan jumlah pedagang kurang lebih seratusan," papar Sayyidah Munawaroh saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Mei 2024.
Munawaroh mengaku aksi ratusan pedagang tidak hanya dari Pasar Gandusari, melainkan juga dari pedagang Pasar Watulimo, Pasar Kampak, hingga pasar-pasar lainnya yang terimbas kenaikan pajak retribusi.
"Besok (Senin) titik kumpulnya di Pasar Burung Trenggalek 08.00 WIB. Lalu, kita bersama sama longmarch jalan kaki baris dua menuju ke pendopo. Kalau dari Gandusari kita menunggu dari Kampak kita bersama-sama begitu," ujarnya.
Perempuan yang sejak 2013 berdagang di Pasar Rakyat Gandusari ini menambahkan dari pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan Trenggalek sudah memberikan sosialisasi ke pedagang. Di mana dari sosialisasi tersebut memunculkan peraturan baru yaitu perihal tarif kios
Munawaroh menjelaskan dahulu selama ia berjualan, sebelum Pasar Rakyat Gandusari direvitalisasi metode pembayaran hanya setiap masuk yaitu Pasaran Jawa Legi sama Wage. Sehingga cukup terjangkau, serta pedagang yang tidak berjualan pada hari itu juga tidak terkena retribusi.
"Selisihnya banyak loh mas jika pertahun. Kalau saya setahunnya Rp 324 ribu sekarang menjadi Rp 1.560.000. Ya per bulan ambilnya, sekarang tidak harian tetapi ya tetep kita total penuh kan seperti itu satu tahun," terangnya.
Ia bersama pedagang lainnya sangat keberatan dengan adanya kenaikan retribusi pasar. Selain penjualan sepi kalah dengan perubahan zaman yang serba online, juga perekonomian masih merangkak pasca musim pandemi.
Munawaroh menyayangkan kenaikan tersebut seperti tergesa-gesa. Sosialisasi dilakukan pada bulan Februari 2024, namun sudah beredar kartu penarikan untuk masing-masing pemilik kios sejak bulan Januari 2024.
"Justru dari pasar kemarin sudah beredar kartu itu mulai Januari 2024 sudah berlaku. Sempat saya tanya, loh pak UU itu datang dan sosialisasi masih Bulan Februari sekarang masih belum banyak yang tahu kok tagihannya mulai Januari mulai bayarnya bagaimana? Pokoknya bayarnya per Januari," tandasnya.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 retribusi daerah yang direncanakan sebesar 25,5 miliar. Untuk jumlah besaran retribusi kios pasar di Trenggalek hanya Rp 302,7 juta, sedangkan jumlah retribusi los pasar mencapai Rp 1,3 miliar.