Pjs Bupati Trenggalek Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Ranperda APBD 2025
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Trenggalek, VIVA Jatim –Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025.
Dalam tanggapannya, Ermawati menyoroti beberapa aspek terkait anggaran, termasuk pengoptimalan belanja modal dan pencarian sumber-sumber pendapatan alternatif, terutama mengingat adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
“Secara umum, kami menanggapi pandangan fraksi terkait efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran,” ungkap Dyah Wahyu Ermawati di Gedung DPRD, Senin, 11 November 2024.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mencari sumber-sumber pembiayaan lain, mengingat adanya pengurangan DAK fisik dalam beberapa tahun ke depan. Salah satu opsinya adalah tambahan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau pajak atas peralihan kepemilikan kendaraan bermotor.
“Ini bisa menjadi sumber pendapatan yang penting untuk kita perhatikan,” tambahnya.
Ermawati juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan fokus pada kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, bukan kegiatan seremonial, mengingat keterbatasan anggaran yang semakin ketat.
"Kami akan berusaha mengefisienkan kegiatan agar lebih langsung bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.