DPRD Bojonegoro Endus Pungutan Liar di Lingkungan Disdik, Nominalnya Capai Ratusan Juta
- Viva Jatim/Imron Sapurta
Bojonegoro, VIVA Jatim – Komisi C DPRD Bojonegoro mengendus ada dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro. Pungli itu menyasar calon guru honorer.
Para guru honorer yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mereka pundiminta untuk membayar. Tak tanggung-tanggung, nominal pungutan liar tersebut bahkan telah mencapai Rp400 juta lebih.
Salah satu Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Nathasha Devianti mengaku, jika pungutan liar itu sudah lama ia dengar secara langsung dari masyarakat. Saat ini, pihaknya masih kumpulkan bukti tersebut.
"Dugaan pungutan yang dimaksud, yakni adanya salah satu oknum di internal Dinas Pendidikan menjanjikan pengangkatan status PPPK kepada guru honorer," kata Nathasha Devianti Kamis 5 Juni 2025.
Devianti menyebut, jika pihaknya telah mengantongi beberapa nama korban beserta jumlah uang yang disetor. Untuk jumlah dana dari pungli yang dikumpulkan nominalnya mencapai Rp400 juta lebih.
"Data sementara yang kami terima, jumlah korban cukup banyak. Untuk uang yang disetor juga bervariasi. Pihaknya di DPRD tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan untuk klarifikasi berkaitan dengan informasi dugaan pungutan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, tak mau berkomentar banyak saat dimintai keterangan. Ia menyebutkan, mengenai dugaan pungli akan dibahas bersama Komisi C DPRD Bojonegoro pada tanggal 12 Juni mendatang.