Oknum Dokter Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Mantan Pasien di Malang Kota

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Istimewa

Malang, VIVA JatimOknum dokter berinisial AY menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual oleh Malang Kota, Jawa Timur, terhadap mantan pasien berinisial QAR di salah satu rumah sakit swasta di daerah tersebut.

img_title Remas Payudara Perempuan Remaja di Kenjeran Surabaya, Pesepeda Diserahkan ke Polisi

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di mapolresta setempat, Kamis, mengatakan bahwa penetapan status tersangka setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat.

"Dari keterangan keduanya (saksi) tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan melaksanakan gelar perkara. Hasilnya menyebutkan bahwa minggu depan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap AY sebagai tersangka," kata Yudi.

img_title Dugaan Pelecehan Seksual di UB Malang Mencuat, Pelaku Mahasiswa Berprestasi

Terkait dengan alat bukti, Yudi masih belum bersedia membeberkannya sebab hal itu masih menjadi materi penyidikan.

"Kami akan memaparkan semuanya setelah perkara dinyatakan selesai dan berkas lengkap," ujarnya. 

img_title Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Padepokan Sidoarjo Dilaporkan Polisi

Selain itu, Yudi menjelaskan bahwa penahanan terhadap AY akan melihat pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. 

"Nah, nanti kami lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan. Apabila sekiranya sudah cukup bukti, berkasnya akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU)," ujarnya.

Sebelumnya, Selasa 27 Mei, Satreskrim Polresta Malang Kota sempat berupaya melengkapi materi hukum untuk memenuhi unsur pidana pada dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter AY terhadap mantan pasiennya QAR.

Pelengkapan materi hukum menjadi bagian dari kelanjutan gelar perkara internal pada hari Senin 26 Mei. 

Karena materi hukum belum lengkap, kepolisian setempat tak bisa menetapkan status AY sebagai tersangka.

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap QAR kali pertama mencuat melalui unggahan akun Instagram pribadi milik pelapor pada bulan April 2025.

Dugaan pelecehan seksual tersebut diketahui terjadi pada bulan September 2022 di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.

Pada saat itu QAR sedang menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit tersebut karena mengalami sakit vertigo dan sinusitis.

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Dokter AY di Malang Jadi Tersangka Pelecehan Terhadap Pasienhttps://www.viva.co.id/berita/kriminal/1829454-dokter-ay-di-malang-jadi-tersangka-pelecehan-terhadap-pasien?page=1