Oknum Dokter Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Mantan Pasien di Malang Kota
- Istimewa
Malang, VIVA Jatim – Oknum dokter berinisial AY menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual oleh Malang Kota, Jawa Timur, terhadap mantan pasien berinisial QAR di salah satu rumah sakit swasta di daerah tersebut.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di mapolresta setempat, Kamis, mengatakan bahwa penetapan status tersangka setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat.
"Dari keterangan keduanya (saksi) tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan melaksanakan gelar perkara. Hasilnya menyebutkan bahwa minggu depan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap AY sebagai tersangka," kata Yudi.
Terkait dengan alat bukti, Yudi masih belum bersedia membeberkannya sebab hal itu masih menjadi materi penyidikan.
"Kami akan memaparkan semuanya setelah perkara dinyatakan selesai dan berkas lengkap," ujarnya.
Selain itu, Yudi menjelaskan bahwa penahanan terhadap AY akan melihat pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Nah, nanti kami lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan. Apabila sekiranya sudah cukup bukti, berkasnya akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU)," ujarnya.