Pimpinan KPK Minta Maaf atas Praktik Pungli di Rutan Mereka

Nurul Ghufron
Sumber :
  • Viva

Jakarta, VIVA Jatim – 15 orang tersangka kasus pemungutan liar atau pungli resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pimpinan KPK pun meminta maaf atas peristiwa yang telah mencoreng institusi lembaga antirasuah tersebut.

Alasan Sakit, Gus Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia usai adanya insiden pungli di Rutan KPK. Ia juga mengakui bahwa peristiwa ini sudah membikin cidera nama baik lembaga yang dikenal independen itu. 

"Kami selaku pimpinan komisi bertanggung jawab penuh memastikan bahwa dengan penuh ketegasan kami akan menegakkan zero tolerance di KPK terhadap pelanggaran khususnya tipikor ini," ujar Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 15 Maret 2024.

Terseret Korupsi Sidoarjo, Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK?

Ghufron menjelaskan bahwa seluruh tersangka pungli sudah ditindak. Mulai dari etik sampai dengan pidananya.  

"Penegakan pelanggaran disiplin yang dilakukan inspektorat di mana inspektorat telah melakukan permintaan keterangan kepada pegawai rutan dan memanggil para terduga pelanggar disiplin tersebut," kata Ghufron.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim Bilang Begini

Lebih lanjut, kata Ghufron, kini Rutan KPK juga sudah melakukan aturan yang baru bahkan akan lebih hati-hati soal adanya pungli. Hal ini demi memastikan bahwa pelaku pungli tidak hanya diminta untuk minta maaf saja. 

"Ini perlu kami tegaskan bahwa dugaan peristiwa pungli tidak hanya selesai dengan permintaan maaf," kata Ghufron.

Halaman Selanjutnya
img_title