Mantan Bupati Blitar Dicecar 50 Pertanyaan Soal Korupsi DAM Bentak

Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah Usai Pemeriksaan
Sumber :
  • Istimewa

Blitar, VIVA Jatim-Kasus korupsi DAM Bentak terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar memeriksa Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. Bupati perempuan pertama di Blitar ini dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh tim penyidik.

img_title Maidi Wali Kota Madiun Non Aktif Mulai Diadili, Jaksa Beberkan Aksi Lancungnya

Plt Kajari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso menerangkan tim penyidik mencecar puluhan pertanyaan kepada yang bersangkutan. Pertanyaan tersebut berkaitan korupsi di masa ia menjabat sebagai Bupati Blitar.

"Telah melakukan pemeriksaan terhadap RS berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan DAM Bentak selaku mantan Bupati Blitar. Pertanyaan hampir 50 pertanyaan," ujar Andrianto Budi Santoso, Rabu, 16 April 2025.

img_title Kasus Korupsi PG Asembagoes, Penyidik Kortastipidkor Sita Dokumen dari PT Barata Indonesia Gresik

Perihal keterlibatan dengan pelaku, penyidik masih mendalami kasus korupsi yang terjadi di DAM berlokasi Kalibentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar ini.

"Pemeriksaaannya kita fokuskan pada pengadaan DAM Betak dan tusinya beliau sebagau bupati pada saat itu," paparnya.

img_title Jaksa Rinci Harta Esk Dirut RSUD Hardjono Ponorogo dalam Sidang, dari Mobil Mewah, Aset hingga Deposito

APH sendiri sudah menetapkan tersangka berinisial MB. MB sendiri merupakan pelaksana proyek dari CV Cipta Graha Pratama, yang saat ini sudah ditahan di Lapas Kelas II B Blitar.

Budi menambahkan, perkembangannya saat ini sudah meminta keterangan sebanyak 32 saksi. Untuk penetapan tersangka baru, Kejari Blitar berharap kepada seluruh pihak untuk bersabar karena proses masih berjalan.

"Saat ini kita masih ada pendalaman, nanti kita lihat kedepan hasil pemeriksaan seperti apa. Akan kita kembangkan lagi," tambahnya.

Sebagai informasi, kasus korupsi DAM Bentak sendiri difungsikan sebagai pengairan sekaligus pengendalian banjir di wilayah Kecamatan Panggungrejo. Namun, dalam proses pengadaan hingga pengerjaan mengalami kejanggalan.

Total proyek tersebut menghabiskan anggaran senilai 4,9 miliar. Selain MB, Kejaksaan juga telah memeriksa Mochamad Muchlison, yang tak lain adalah kakak kandung Mak Rini.