Nasib Guru Honorer yang Lulus PPPK di Jember Tuntas di Tangan Gus Fawait

Bupati Jember Muhammad Fawait saat mendatangani Surat Keputusan (SK) PPPK Guru.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jember, VIVA JatimBupati Jember Muhammad Fawait mendatangani Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE) terkait ribuan guru honorer di Jember yang lolos seleksi PPPK tahap pertama.

Gubernur Khofifah Instruksikan Dinas PU Bina Marga Jatim Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Jember

Penandatanagan SK dan SE tersebut dilakukan Gus Fawait di sela kesibukannya mengikuti retret di Akmil Magelang, Kamis 27 Februari 2025.

Gus Fawait mengaku cukup terkejut mengetahui bahwa Jember menjadi salah satu kabupaten yang belum mengajukan NIPPPK di formasi guru. Padahal terdapat ribuan guru honorer yang lolos seleksi PPPK menunggu NIPPPK tersebut.

KAI Daop 9 Berikan Makanan kepada Penumpang KA yang Terdampak Banjir di Grobogan

"Saya mendapatkan kabar keluhan ribuan tenaga non-ASN yang lolos PPPK tahap 1 dan belum mendapatkan SK. Dan Pemkab Jember belum mengajukan NIP," kata Gus Fawait.

"Hari ini kami akan menandatangani draf SK honorer yang lolos PPPK tahap pertama," ujarnya.

Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Mundur hingga 3 Januari 2025, Ini Sebabnya

Setelah mengetahui kabar nasib guru PPPK di Jember, ia pun menghubungungi OPD terkait, dan meminta supaya bisa membuat draf SK sesuai ketentuan. "Di tengah kesibukan mengikuti retret Magelang, saya langsung menelepon OPD terkait," tegasnya.

Tidak hanya persoalan NIPPPK, mantan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini juga mendapat info bahwa gaji guru PPPK di Jember hanya dianggarkan selama 8 bulan.

Halaman Selanjutnya
img_title