Pjs Bupati Trenggalek Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Ranperda APBD 2025
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Senada dengan itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa hari ini terdapat dua agenda utama. Pertama, menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prompemperda) Tahun 2025 dengan 17 Ranperda, terdiri dari 4 usulan DPRD dan 10 usulan bupati.
“Selanjutnya ada 3 Ranperda Komulatif, yaitu Ranperda APBD, Induk, dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” jelas Doding Rahmadi.
Menurut Doding agenda yang kedua adalah jawaban eksekutif terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi. Sebab banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang dijabarkan oleh Pjs Bupati, yaitu kurang lebih 40 halaman yang disampaikan.
Politikus PDIP ini menerangkan banyak jawaban beberapa tentang JLS yang mana telah melakukan pengadaan tanah untuk JLS, sekitar Rp 30 miliar.
Doding menambahkan penurunan DAK tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Trenggalek harus memutar otak. Terlebih DAK fisik di Trenggalek turun luar biasa, alhasil harus mengcover yang tadinya DAK menjadi dicover dengan anggaran Pemkab Trenggalek sendiri.
"Ada banyak yang tercoret di PUPR, yang dibiayai DAK tapi harus kita biayai sendiri. Dari Rp 173 miliar menjadi sekitar Rp. 155 miliar. Jadi ada sekitar Rp 25 sampai 30 miliar," tutupnya.