Pjs Bupati Trenggalek Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Ranperda APBD 2025
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Trenggalek, VIVA Jatim –Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025.
Dalam tanggapannya, Ermawati menyoroti beberapa aspek terkait anggaran, termasuk pengoptimalan belanja modal dan pencarian sumber-sumber pendapatan alternatif, terutama mengingat adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
“Secara umum, kami menanggapi pandangan fraksi terkait efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran,” ungkap Dyah Wahyu Ermawati di Gedung DPRD, Senin, 11 November 2024.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mencari sumber-sumber pembiayaan lain, mengingat adanya pengurangan DAK fisik dalam beberapa tahun ke depan. Salah satu opsinya adalah tambahan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau pajak atas peralihan kepemilikan kendaraan bermotor.
“Ini bisa menjadi sumber pendapatan yang penting untuk kita perhatikan,” tambahnya.
Ermawati juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan fokus pada kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, bukan kegiatan seremonial, mengingat keterbatasan anggaran yang semakin ketat.
"Kami akan berusaha mengefisienkan kegiatan agar lebih langsung bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa hari ini terdapat dua agenda utama. Pertama, menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prompemperda) Tahun 2025 dengan 17 Ranperda, terdiri dari 4 usulan DPRD dan 10 usulan bupati.
“Selanjutnya ada 3 Ranperda Komulatif, yaitu Ranperda APBD, Induk, dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” jelas Doding Rahmadi.
Menurut Doding agenda yang kedua adalah jawaban eksekutif terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi. Sebab banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang dijabarkan oleh Pjs Bupati, yaitu kurang lebih 40 halaman yang disampaikan.
Politikus PDIP ini menerangkan banyak jawaban beberapa tentang JLS yang mana telah melakukan pengadaan tanah untuk JLS, sekitar Rp 30 miliar.
Doding menambahkan penurunan DAK tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Trenggalek harus memutar otak. Terlebih DAK fisik di Trenggalek turun luar biasa, alhasil harus mengcover yang tadinya DAK menjadi dicover dengan anggaran Pemkab Trenggalek sendiri.
"Ada banyak yang tercoret di PUPR, yang dibiayai DAK tapi harus kita biayai sendiri. Dari Rp 173 miliar menjadi sekitar Rp. 155 miliar. Jadi ada sekitar Rp 25 sampai 30 miliar," tutupnya.