KPU Jatim: 6 Paslon Perseorangan Penuhi Syarat Maju Pilkada di 5 Kabupaten/Kota
Selasa, 14 Mei 2024 - 19:42 WIB
Sumber :
- VIVA Jatim/Mokhamad Dofir
"Surabaya yang kemarin mendaftar dua calon perseorangan. Sesuai keputusan KPU Surabaya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk lolos calon perseorangan, syarat dukungan tidak memenuhi batas minimal," pungkasnya.