Teror Teman Perempuan selama 10 Tahun, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi

N saat melapor ke Polda Jatim.
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Seorang pria berinisial AP diamankan aparat Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) karena diduga meneror teman perempuannya, N, selama 10 tahun. Kasus itu kini masih diselidiki kepolisian.

Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Charles P Tampubolon menjelaskan, kasus itu ditangani setelah pihaknya menerima laporan dari korban pda Jumat kemarin. “Setelah menerima laporan kami mengambil keterangan dari korban," kata Charles, Sabtu, 18 Mei 2024.

Penelusuran pun dilakukan. Hasilnya, AP selaku terlapor dijemput paksa di rumahnya di Kota Surabaya. AP tak melawan saat ditangkap. “Kami melakukan penjemputan terduga di rumahnya di Surabaya. Kami masih melakukan pemeriksaan [terhadap AP]," ujar Charles.

N (27) usai melapor kepada wartawan mengaku diteror di media sosial oleh AP selama 10 tahun lamanya, mulai tahun 2014 hingga 2024. Biasanya, terlapor meneror N melalui banyak akun media sosial, di antaranya, mengirim ribuan pesan foto berbau pelecehan.  

“Pelaku adalah teman sekolah saya waktu masih SMP. Dia terobsesi kepada saya sejak masih sekolah,” kata N.

Dia menduga, AP terobsesi kepada dirinya setelah ia memberikan duit Rp5 ribu saat sekolah dulu. Ia melakukan itu karena merasa iba kepada AP yang tak punya uang jajan. Tak hanya kepada AP, hal semacam itu juga ia lakukan kepada teman-temannya yang lain di sekolah.

Rupanya, lanjut N, kebaikan dirinya disalahartikan oleh AP. N disangka menyukai AP. “Dan saya pernah menolak pelaku dan dia mencoba untuk mendekati saya pada tahun 2014 sampai 2015, namun saya tolak dengan baik,” ucapnya.