Polda Jatim Asistensi Kasus Perundungan Oknum Pengusaha di Surabaya

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menegaskan akan mengawal kasus perundungan yang dilakukan Ivan Sugianto alias IV, pengusaha Surabaya terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EN.

Ivan Pengusaha Surabaya yang Suruh Siswa Menggonggong Ditahan Usai Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, IV merundung EN dengan menyuruh meminta maaf sambil sujud dan menggonggong. Tindakan IV kemudian viral di media sosial.

Kepala Bidang Kehumasan Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, dalam kasus ini Polda Jatim memberikan asisten atau pendampingan terkait kasus tersebut. 

Ivan Sugiamto, Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud-Gonggong Resmi Jadi Tersangka

"Sesuai petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi sejak kemarin Ditsiber Polda Jatim memberikan asisten terkait dengan penanganan kasus ini," jelas Dirmanto melalui keterangan tertulis yang diterima Viva Jatim, Kamis, 14 November 2024.

Pihaknya berharap, dengan asistensi ini kasus bisa segera menemui titik terang sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang lurus terkait penanganan masalah.

Penampakan Ivan Sugiamto yang Suruh Siswa Sujud-Gonggong saat Ditangkap Polisi

"Jadi kami berharap masyarakat tenang dulu karena kasus ini sedang kami dalami untuk tindaklanjutnya," lanjutnya.

Perlu diketahui, pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, melaporkan peristiwa tersebut di Polrestabes Surabaya. 

Halaman Selanjutnya
img_title