Polda Jatim Asistensi Kasus Perundungan Oknum Pengusaha di Surabaya

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Laporan ini dibuat setelah insiden keributan yang melibatkan siswa dari sekolah lain.

Pedagang Burung Dilindungi di Mojokerto Dovonis 1 Tahun Bui-Denda Rp 10 Juta

Peristiwa ini bermula pada 21 Oktober 2024 ketika sekelompok orang yang bukan warga sekolah, mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Keributan terjadi setelah adanya saling ejek antara siswa SMA Gloria 2 berinisial EV dan siswa SMA Cita Hati berinisial AL, saat pertandingan basket di mal.

Sidang Lanjutan Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Keluarga Korban Beberkan Fakta Baru

EV mengejek AL melalui media sosial setelah tim Cita Hati kalah.

Ayah AL, Ivan Sugianto yang seorang pengusaha, tidak terima dengan ejekan tersebut dan mendatangi SMA Gloria 2 bersama sekelompok orang untuk menuntut permintaan maaf dari EV.

Tega! Ayah di Surabaya Perkosa 2 Putrinya selama 3 Tahun, Minta Jatah Setiap Minggu

Kedatangan Ivan Sugianto berujung pada keributan, pasalnya EV dipaksa untuk bersujud dan mengonggong di depan orang-orang tersebut.