Polemik Khofifah Mau Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan akan membantu pengurusan penerbitan ulang ijazah karyawan yang ditahan perusahaan, UD Sentosa Seal (UD SS). Namun, solusi tersebut jadi polemik karena perbedaan pandangan soal boleh tidaknya ijazah diterbitkan ulang.

Google Nobatkan Jatim sebagai Pelopor Transformasi Digital Pendidikan

Masyarakat mempertanyakan langkah Khofifah tersebut. Netizen juga ramai menyoal itu di media sosial. Menanggapi polemik itu, anggota DPRD Jatim Hikmah Bafaqih berpendapat bahwa ijazah tanda kelulusan jenjang pendidikan tidak bisa diterbitkan ulang.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim itu mengaku sudah berdiskusi dengan beberapa pihak soal itu, termasuk dengan pihak dinas pendidikan provinsi setempat.

Gubernur Khofifah Minta Jemaah Haji Doakan Jawa Timur Aman Sentosa

"Kami semua sepakat bahwa ijazah itu tidak bisa diterbitkan ulang," kata Hikmah, Selasa, 22 April 2025.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih

Photo :
  • Viva Jatim/A Toriq A
Bertemu Buruh di Aksi May Day 2025 Surabaya, Khofifah Janji Beri Pelatihan Korban PHK

Jika ijazah hilang atau rusak, lanjut politisi PKB itu, maka seseorang bisa mengajukan permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Hikmah menegaskan, fungsi SKPI sama dengan ijazah.

Menurutnya, itu solusinya. "Bukan [ijazah] dicetak atau diterbitkan ulang," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title