Polemik Khofifah Mau Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan akan membantu pengurusan penerbitan ulang ijazah karyawan yang ditahan perusahaan, UD Sentosa Seal (UD SS). Namun, solusi tersebut jadi polemik karena perbedaan pandangan soal boleh tidaknya ijazah diterbitkan ulang.
Masyarakat mempertanyakan langkah Khofifah tersebut. Netizen juga ramai menyoal itu di media sosial. Menanggapi polemik itu, anggota DPRD Jatim Hikmah Bafaqih berpendapat bahwa ijazah tanda kelulusan jenjang pendidikan tidak bisa diterbitkan ulang.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim itu mengaku sudah berdiskusi dengan beberapa pihak soal itu, termasuk dengan pihak dinas pendidikan provinsi setempat.
"Kami semua sepakat bahwa ijazah itu tidak bisa diterbitkan ulang," kata Hikmah, Selasa, 22 April 2025.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih
- Viva Jatim/A Toriq A
Jika ijazah hilang atau rusak, lanjut politisi PKB itu, maka seseorang bisa mengajukan permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Hikmah menegaskan, fungsi SKPI sama dengan ijazah.
Menurutnya, itu solusinya. "Bukan [ijazah] dicetak atau diterbitkan ulang," ujarnya.