Polda Jatim Larang Warga Konvoi saat Takbiran, 2.600 Polisi Bersiaga
- Viva Jatim/M Dhofir
Surabaya, VIVA Jatim - Kepolisian Daerah Jawa Timur melarang masyarakat menggelar takbiran dengan cara berkonvoi di jalanan. Untuk mengantisipasinya, sebanyak 2.600 anggota polisi bersiaga.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan, takbiran dengan cara berkonvoi dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan. Apalagi menggunakan pikap sebagai kendaraan konvoi.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau supaya takbiran dilaksanakan di masjid maupun musala lingkungan masing-masing.
"Kami bersama-sama Majelis Ulama Indonesia di [tingkat] kabupaten kota maupun provinsi, kita mengimbau masyarakat untuk melaksanakan malam takbiran dengan memakmurkan masjid di lingkungan masing-masing," kata Komarudin usai Apel Siaga Malam Takbiran di Mapolda Jatim, Minggu, 30 Maret 2025.
Ia menegaskan, apabila nanti ada sebagian masyarakat yang tetap menggelar takbiran keliling dengan cara konvoi, anggotanya akan meminta secara humanis agar segera kembali ke lingkungan masing-masing.
"Silahkan takbiran di lingkungan masing-masing, makmurkan masjid di lingkungan masing-masing tanpa harus berkonvoi," tandasnya.