Arus Balik, Waspada Ini Daerah Rawan di Tulungagung

Suasana jalan di Jalan Raya Tulungagung-Kediri.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA Jatim – Beberapa ruas jalan di daerah Tulungagung mendapat perhatian dari polisi karena masuk daerah rawan. Satlantas Polres Tulungagung telah memetakan daerah rawan atau black spot, sehingga perlu diperhatikan bagi pemudik lebaran maupun pengendara arus balik.

Korban Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan di Hari Kedua Pencarian

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Inspektur Polisi Dua Kikis Agung Husodo menerangkan untuk rawan laka tepatnya di wilayah Kecamatan Ngantru yaitu di daerah pojok sampai Jembatan Ngujang 1.

Ia mengatakan karena daerah tersebut memiliki ruas jalan lebar. Masyarakat ini tidak mengutamakan keselamatan, kecepatan yang diutamakan membuat meningkatkan risiko kecelakaan.

DPRD Jatim Desak Pemprov Selesaikan Sengketa 13 Pulau di Trenggalek-Tulungagung

"Sementara untuk daerah Black Spot ini daerah rejotangan untuk parameternya adalah disana sudah memenuhi unsur kriterianya," Ipda Kikis Agung Husodo, Selasa, 1 April 225.

Ipda Kikis menerangkan kriteria sudah masuk di radius 500 meter memiliki poin 30 poin. Artinya setiap kecelakaan sampai menimbulkan fatalitas setiap kasus satu tempat kejadian perkara untuk sampai fatalitas meninggal dunia poinnya adalah 10.

Dump Truk Bermuatan Rokok Ilegal Tabrak Pickup dan Terguling di Sampang

"Dikatakan blackspot radius 500 meter itu nilainya 30 poin. Disitu Rejotangan sudah memenuhi syarat nilainya poinnya sudah 30," bebernya. 

Dikatakannya di situasi lebaran ini Kapolres Tulungagung, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Taat Resdi memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan patroli. 

Halaman Selanjutnya
img_title