Putusan Muspimcab PKB Gresik, Wajib Ada Kader Internal yang Maju di Pilkada 2024
- Viva Jatim/Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim – Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Gresik melakukan konsolidasi partai melalui Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab) untuk persiapan helatan Pilkada serentak 2024 di Kantor DPC PKB, Kamis 23 Mei 2024.
Ketua DPC PKB Gresik Much Abdul Qodir menjelaskan, Muspimcab yang dihadiri jajaran Dewan Syuro, Tanfidz dan seluruh pengurus PAC tersebut menyepakati bahwa, PKB Gresik harus memiliki kader internal yang maju sebagai Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 2024.
Sebab itu, forum Muspimcab mengamanatkan kepada Pimpinan DPC PKB Gresik untuk menjalin komunikasi dengan semua pihak, baik partai politik maupun tokoh masyarakat agar bisa bersama memunculkan sosok yang diusung sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati bergandengan dengan kader PKB.
"Nah keputusan yang paling esensial dan fundamental dalam Muspimcab tadi, perintah forum agar ada kader internal kami yang running pilkada, baik sebagi Cabup maupun Cawabup," tegas Qodir.
Muspimcab ini sekaligus merevisi keputusan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) Juli 2022 yang menugaskan Ketua DPC PKB Gresik Much Abdul Qodir mencalonkan diri sebagai Calon Bupati.
"Karena situasi sekarang sudah berubah dan sangat dinamis, dan saya juga memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai Calon Bupati di pilkada 2024," imbuh Qodir.
Saat ini, sambung Qodir, kader internal yang sudah siap maju sebagai Calon Bupati adalah M. Syahrul Munir. Syahrul sendiri sudah mengembalikan formulir pendaftaran. Kemudian ada Dimas Setyo Wicaksono yang mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati.
"Bila pendaftaran sudah ditutup pada 29 Mei 2024 nanti, kami akan menginstruksikan ke struktur partai dari cabang hingga ranting untuk mensosialisasikan kader internal kami yang mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati," tutur Qodir.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPC PKB Gresik Imron Rosyadi menyampaikan, Muspimcab ini juga sebagai ruang laporan kerja Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkada yang bertugas memproses pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Desk Pilkada bertugas secara administratif dalam penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan nanti, apabila pendaftaran sudah ditutup mandataris partai lah yang akan melakukan komunikasi dengan semua pihak untuk menguatkan pasangan calon yang kami usung di mana salah satunya adalah kader internal," beber Imron.
Perlu diketahui, mandataris partai yang dimaksud Imron adalah Ketua dan Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Gresik. Serta Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PKB Gresik.