Toko Bangunan Milik Anggota Polisi Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp10 Juta
- Viva Jatim/Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim – Toko bangunan milik salah satu anggota polisi di Jl. Raya Sugio Desa Kebet Kabupaten Lamongan dibobol maling, Sabtu 25 Mei 2024.
Sejumlah barang seperti alat-alat pertukangan raib digondol pencuri. Akibatnya pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Aksi pencurian yang menyasar toko bangunan milik anggota polri tersebut baru diketahui pada sekira pukul 06.30 oleh salah satu karyawan yang bernama Wahyu Firmansah. Saat itu, korban telah mendapati toko dalam keadaan acak-acakan. Wahyu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Masuk pagar toko sudah dalam keadaan terbuka kemudian pas masuk kantor sudah dalam keadaan acak-acakan dan kabel wifi juga sudah dalam putus dan rekaman DVR CCTV hilang," kata Wahyu.
Sementara Kapolsek Kota Kompol Fadelan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian serta melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan atau olah TKP itu, lanjut Fadelan, polisi mendapati gembok pagar depan dan tengah hilang, ruang kantor berantakan, kabel CCTV sudah terputus dan DVR CCTV hilang.
"Selain itu 2 dos paku gypsum hilang, barang barang didalam etalase, seperti gerinda tangan, bor listrik dan alat amplas hilang," kata Fadelan.