Kasus Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto, Briptu FN Jadi Tersangka
Minggu, 9 Juni 2024 - 17:12 WIB
Sumber :
- Nur Faisal/ Viva Jatim
Aksi pembakaran diduga karena ekonomi dalam rumah tangga. Sementara itu, Briptu RDW (27) korban pembakaran, dikabarkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita lula bakar serius mencapai 96 persen.
Briptu RDW meninggal dunia di ruang ICU RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.55 WIB, siang tadi.
Menurut rencana, jenazah Briptu RDW akan disemayamkan secara kedinasan di kediamannya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.