11 Anak Pelaku Kericuhan Suporter Dibebaskan, Wali Kota Surabaya: Saya Maafkan
- Humas Pemkot Surabaya
“Kami mendapat kabar dari Kepala Bapas bahwa 11 anak (ABH) ini juga belum pernah melakukan perbuatan pidana. Kemudian dari hasil asesmen direkomendasikan untuk dilakukan diversi,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil mediasi tersebut, ia menerangkan bahwa Pemkot Surabaya dan Polresta Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya bersepakat untuk memaafkan 11 ABH.
“Sudah disampaikan oleh Bapak Kapolres Tanjung Perak, kami dari kepolisian memaafkan dan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dari Bapak Walikota memaafkan 11 ABH, dan tidak dilakukan ganti rugi barang yang telah dilakukan penegerusakan,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Bonek Tribun Timur, Cak Hasan Tiro menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Eri atas kebesaran hati dan kepeduliannya dalam menyelesaikan persoalan anak-anak yang terlibat persoalan hukum.
“Terima kasih atas kebesaran hati Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi karena telah membantu adik-adik kami yang terlibat masalah hukum, perihal penyerangan dan kerusuhan antar suporter kemarin. Semoga ini adalah kejadian terakhir, agar ke depan tidak terulang kembali hal-hal yang yang bisa merugikan keluarga dan teman-teman yang lain,” kata Cak Hasan Tiro.
Belajar dari kejadian tersebut, Cak Hasan Tiro berharap agar para suporter bola tidak mudah terprovokasi oleh konten atau informasi apapun di media sosial. “Provokasi itu dilakukan oleh orang-orang yang ingin memecah belah dan membuat kerusuhan di Surabaya. Pesan untuk teman-teman, bisa belajar dari kejadian ini, provokasi apapun di media sosial, kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” pesannya.
Terpisah, Budi Pribadi salah satu orang tua ABH mengucap syukur dan berterima kasih kepada Wali Kota Eri karena telah memaafkan anaknya. Ia pun mengaku bahwa Wali Kota Eri juga akan membantu anaknya untuk bisa kembali melanjutkan pendidikan.