Pemkot Surabaya Sewa Puluhan Mobil Listrik, Biayanya Diklaim Lebih Murah
- VIVA Jatim/Mokhamad Dofir
Selain itu, pemkot juga sedang melakukan lelang kendaraan dinas dan operasional yang usianya sudah lebih dari 7 tahun. "Nanti ada di balai kota dan tempat-tempat tertentu yang sudah kita kerjasamakan dengan PLN," tandas Eri.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan, Syamsul Hariadi mengatakan, pengadaan mobil listrik itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam Inpres tersebut, pengadaan mobil tersebut dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni pembelian, sewa, dan konversi.
"Yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya saat ini yaitu meliputi konversi. Konversi itu, sementara ini sepeda motor, jadi beberapa sepeda motor kita yang lama itu dikonversi menjadi sepeda motor listrik,” ujar Syamsul.
Dalam waktu dekat, pemkot akan melakukan pengadaan kendaraan bermotor listrik dengan sistem sewa. Akan tetapi, saat ini pemkot masih melakukan survei harga. Syamsul menegaskan, biaya sewa kendaraan bermotor listrik bisa lebih murah dari harga sewa kendaraan konvensional.
“Kalau Innova, kan, harganya sekitar Rp15 – Rp16 juta per bulan. Nah ini [kendaraan listrik] harusnya bisa di bawah itu, kita nego. Karena persewaan mobil listrik belum pernah ada, kemarin [vendor] belum bisa menentukan harganya, maka dari itu masih dikaji dulu,” katanya.