Demi Lunasi Cicilan Motor, Pria Asal Pasuruan Jual Istri Untuk Layanan Threesome di Hotel Mojokerto
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
Joko menerangkan, kasus bermula dari Khamim mengikuti grup Facebook Fantasi Pasutri Jawa Timur. Di dalam grup facebook tersebut, ia melihat postingan seseorang yang bertuliskan ‘Nyari Pasutri Mojokerto buat acara nanti malam barangkali ada. Hotel dan uang saku tersedia’.
Mengetahui postingan tersebut, Khamim tertarik. Karena ia sedang butuh uang untuk membayar cicilan motor. Ia pun memberanikan diri untuk berbicara kepada istrinya yang berinisial DDA.
“Menyampaikan ke istrinya, hanya menawarkan ada orang yang berminat membayar untuk melalukan (hubungan badan) bertiga. Memang awalnya ada sedikit penolakan oleh istri, namun diyakinkan oleh terdakwa,” terangnya.
DDA menyetujui penawaran Khamim lantaran merasa tidak punya uang untuk membayar cicilan motor. Sebab, apabila tidak dibayar khawatir motornya dilelang oleh leasing.
Setelah mendapat persetujuan sang istri, Khamim menghubungi pria hidung belang yang memposting lewat facebook. Mereka bersepakat dengan tarif Rp 1,3 juta. Rinciannya, Rp 580 ribu untuk biaya hotel, Rp 100 ribu ongkos transportasi dan Rp 620 imbalan hubungan threesome.
Diketahui, mereka bertemu dengan pria bernama Suyono di Hotel Aston pada 20 Maret 2024 sekitar pukul 21.30 WIB. Hubungan seks threesome berlangsung di kamar nomor 211 hotel itu setelah Suyono membayar kepada terdakwa.
Sebelum berhubungan threesome, mereka minum minumam keras lebih dulu. Kemudian mereka secara bersama-sama melakukan foreplay. Namun, disaat Sunyoni hendak menyutubuhi DDA, mereka mendengar ada yang mengetok pintu. Setelah dibuka, ternyata petugas kepolisian dari Polda Jatim.