Masih Diproses Pusat, Anang Kekeh Mundur dari Ketua DPRD Lumajang

Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jatim –  Niatan Anang Ahmad Syaifuddin untuk mundur dari Ketua DPRD Lumajang masih tetap kokoh. Surat pengundurannya pun saat ini masih diproses Dewan Pengurus Pusat PKB di Jakarta. 

"Informasi dari Bu Sekretaris DPW PKB Jatim bahwa sudah proses di internal," kata Anang saat acara Festifal Al Banjari di PKB Jatim, Sabtu 3 Desember 2022. 

Seperti diketahui, Anang mengundurkan diri dari kursi Ketua Parlemen Lumajang setelah lupa melafalkan bait ke lima isi Pancasila saat aksi demonstrasi pada September lalu. 

Sebelumnya juga, surat pengunduran diri Anang sudah dilayangkan ke DPW PKB Jatim. Namun pengurus DPW PKB Jatim tegas menolak surat tersebut, sehingga terpaksa Anang mengajukannya kepada pengurus PKB pusat. 

Anang katakan, jika nanti dirinya direstui mumdur dari Ketua DPRD Lumajang sudah ada sosok yang akan menggantikannya. "Pengganti rencananya Sekretaris DPC PKB Lumajang, Eko Adis Prayoga," ucap Anang. 

Disisi lain, Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah mengatakan, surat penggunduran diri Anang sedang diproses DPP PKB. Dari proses tersebut sebetulnya sudah ada keputusannya, tinggal nanti diturunkan ke pengurus PKB di daerah. 

"Sudah diproses DPP, tapi yang saya dengar sudah ada keputusan tinggal tunggu saja," jelas Anik yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim.