Wah! Jatim Raih Penghargaan One Map Policy Better Governance 2024, Pj Gubernur: Terima Kasih
- Istimewa
“Dalam pelaksanaannya, data KSP ini banyak digunakan dalam proses Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur. Yang pada akhir tahun 2023 kemarin telah disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043,” tegas Adhy.
Pada proses revisi RTRW tersebut dilakukan analisis tumpang tindih untuk melihat ketidaksesuaian pemanfaatan ruang baik dari tumpang tindih pemanfaatan ruang ketidaksesuaian izin, konsesi, hak atas tanah, dan hak pengelolaan sehingga RTRW yang disusun sudah sesuai.
Selain itu, pada tahun 2023 dan 2024 data dalam portal KSP juga dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan pelaksanaan tugas OPD di Provinsi Jawa Timur antara lain dalam rangka peningkatan dan pengkayaan data Bakorwil V Jember, pemutakhiran data spasial kehutanan dan digunakan pula untuk perhitungan baseline dan target indikator penurunan persentase emisi gas rumah kaca Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.
Pj. Gubernur Adhy memandang bahwa penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang ini akan memberikan kepastian bagi para investor untuk berinvestasi di Jatim. Bahwa investasi di Jatim dan Kabupaten Pasuruan aman dan nyaman.
"Kesesuaian Satu Peta ini akan memberikan banyak kepastian investasi di Jatim. Terlebih banyak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Jatim dan tersebar di 38 kabupaten/kota lainnya," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Adhy menyambut baik digelarnya kegiatan One Map Policy Summit 2024. Yang mana merupakan pelaksanaan kebijakan Satu Peta yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi dimana setiap daerah diharapkan mampu membuat rumusan kebijakan strategi satu peta dan penyelesaian serta arah kebijakan One Map Policy ke depannya.
Tak hanya itu, kebijakan satu peta merupakan salah satu upaya dalam mendukung keberlanjutan percepatan pembangunan nasional.