Trenggalek Kini Punya Shelter Sementara Tampung Anak Terlantar hingga Lansia
- Prokopim Trenggalek
Trenggalek, VIVA Jatim – Kabupaten Trenggalek kini memiliki 'Shelter' Rumah Aman Sementara. Rumah ini bakal menjadi tempat bagi anak, lansia terlantar hingga gelandangan dan pengemis (Gepeng).
Shelter Rumah Aman Sementara ini diresmikan oleh Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, bertempat di Jalan Raya Trenggalek-Tulungagung, tepatnya di Desa Karangsoko.
Menurut Mas Ipin, sapaan akrab bupati muda ini sejalan dengan amanah Undang-Undang bahwa fakir miskin dan anak terlantar harus diperhatikan oleh negara. Sehingga Pemerintah Kabupaten Trenggalek mencoba hadir untuk bisa mengurai permasalahan sosial melalui mendirikan Shelter.
"Tadi saya berdoa semoga shelternya kosoang. Artinya apabila kosong berarti tidak ada anak terlantar, tidak ada orang orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial yang harus kita layani. Dengan kata lain masyarakatnya sejahtera," ujar Mas Ipin, Kamis, 18 Juli 2024.
Mas Ipin menambahkan shelter ini juga merupakan salah satu ikhtiar, meskipun tadi kewenangan di kabupaten, pemkab tidak boleh punya panti. Sehingga Trenggalek hanya memiliki Rumah Aman Sementara atau Shelter.
Namun ketika masih memiliki keluarga, Mas Ipin mengatakan tetap akan mengembalikan ke keluarga yang merawat. Apabila harus ke panti atau ke pusat rehabilitasi, pemerhati kesejahteraan sosial tidak terlunta-lunta di jalan.
Politikus PDIP ini berpesan kepada petugas yang ada di Shelter Rumah Aman Sementara supaya tetap menjaga sikap kepada yang menempati kelak siapapun yang singgah. Karena semua manusia harus diperlakukan sebaik-baiknya.
"Apapun permasalahan yang dihadapi masyarakat yang akan disinggahkan di Shelter ini, saya berpesan untuk dimanusiakan sebaik-baiknya," tandasnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati menerangkan Shelter yang dibangun oleh Kabupaten Trenggalek berkapasitas 8 Bed untuk kelompok perempuan dan 8 Bed untuk kelompok laki-laki.
"Ada 1 kamar isolasi untuk perempuan, 1 kamar isolasi untuk kelompok laki-laki dan 1 kamar untuk ABH," ujar Christina.
Dia mengaku Shelter ini adalah rumah aman sementara, sehingga tidak berfungsi sebagai panti. Ia sempat khawatir ketika launching, lantas masyarakat menganggap bahwa ketika ada orang yang tidak dirawat lalu dikirim ke shelter.
Cristina menegaskan peruntukan shelter ini untuk disabilitas terlantar, lansia terlantar, anak terlantar dan gepeng. Namun dalam SOP shelter hanya 7 hari, atau bisa diperpanjang untuk 7 hari berikutnya.
"Ketika reintegrasi sosial atau penelusuran keluarga tidak bisa diketemukan. Selanjutnya upayanya harus dikembalikan kepada keluarga, melalui integrasi sosial," ulasnya.
Pihaknya berharap melalui shelter ini bisa menjawab persoalan-persoalan sosial ketika ada gepeng, lansia terlantar di jalanan dengan catatan tidak sakit. Apabila sakit, pasti diarahkan ke rumah sakit.
"Di sini yang rehabilitasi medisnya sudah selesai. Persiapan guna reintegrasi sosial, kembali kepada pihak keluarga," terangnya.
Perempuan yang akrab disapa Tina ini bersyukur Shelter Trenggalek ini mendapatkan support dari Sentra Terpadu Ibu Kartini di Temanggung, semacam UPT Kemensos, yang punya wilayah kerja di Trenggalek. Dalam menjalankan Shelter ini Pemkab Trenggalek mendapatkan bantuan senilai Rp 740 juta lebih.