Buntut Puluhan Anggota DPRD Lamongan Bolos, Rapat Paripurna Dibatalkan
- Viva Jatim/Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama rancangan KUA-PPAS TA 2025 terpaksa dibatalkan, Kamis 18 Juli 2024.
Batalnya rapat paripurna tersebut karena banyaknya anggota DPRD yang membolos. Total hanya sekitar 20 orang saja yang ngantor sisanya ada yang absen dan ada pula yang tidak hadir tanpa keterangan. Padahal rapat paripurna tersebut bisa kuorum jika terdapat 36 anggota DPRD yang hadir.
Sebelum dinyatakan batal, sejumlah kepala dinas, Bupati dan wakilnya juga telah hadir dalam rapat paripurna tersebut. Namun karena batal mereka pun akhirnya kembali.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua 1 Retno Wardhani menyayangkan batalnya rapat paripurna tersebut. Pembatalan rapat paripurna ini merupakan pertama kalinya di periode DPRD sekarang. Sementara absennya sejumlah anggota DPRD kata Retno karena sejumlah anggota DPRD sedang melakukan tugas politik di luar.
"Tadi juga ada Pak Aqib datang ke kantor, tapi beliaunya bilang ada kegiatan lain. Saya pikir batalnya rapat paripurna ini karena ada anggota DPRD yang sedang melakukan kegiatan politik di luar," jelas Retno.
Politisi Partai Demokrat ini juga membantah jika absennya koleganya di DPRD buntut tidak terpilihnya kembali mereka sebagai anggota DPRD. Menurutnya hal itu tidak jadi masalah.
"Karena saat ini tahun politik jadi banyak anggota DPRD yang sedang melakukan politik ke luar. Untuk Ketua DPRD tadi gak bisa hadir karena ada keluarga yang meninggal dunia," terangnya.