Legislator PKB Jatim Ini Janji Perjuangkan Aspirasi NU dan Pesantren

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Dapil XIV Madur, Nur Faizin
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA JatimAnggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Dapil XIV Madur, Nur Faizin menegaskan komitmennya memperjuangkan aspirasi Pondok Pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU).

img_title Muktamar NU Ke-35 Digelar di Tambakberas Jombang 27-31 Agustua

Nur Faizin mengatakan, sebagai politisi PKB, pihaknya bertanggung jawab dalam pengembangan pesantren di Jatim terkhusus di dapilnya Madura.

"Kami sebagai politisi PKB, memperjuangkan Pesantren dan NU hukumnya wajib," kata Nur Faizin saat dikonfirmasi, Kamis 27 Februari 2025.

img_title Menjelang Muktamar NU Ke-35, Ingat Pesan Mbah Hasyim

Dalam agenda serap aspirasi I di tahun 2025, Nur Faizin keliling dapil menyambangi berbagai pondok pesantren dan masyarakat, salah satunya di Pondok Pesantren Karay Ganding Sumenep. Banyak aspirasi yang didapat anggota komisi C ini ketika bertemu jajaran pengasuh Pesantren Karay, termasuk kepedulian Pemprov Jatim akan nasib guru Madrasah Diniyah (Madin).

Nur Faizin berharap, warga NU dan Pesantren tidak khawatir aspirasinya tak tersampaikan ke pemerintah. Sebagai politisi PKB perjuangan mewujudkan aspirasi itu dikatakan wajib hukumnya.

img_title 4 Spesies Kumbang Baru Ditemukan, Buah Penelitian Dipimpin Ketua LPP NU Jatim

“Oleh karena itu, saya berkomitmen akan senantiasa mengawal aspirasi Nahdliyyin dan Pondok Pesantren. Itu wajib bagi kami sebagai legislator PKB,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keberpihakan PKB terhadap pesantren bukan hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam membangun kekuatan peradaban, moral, sosial, ekonomi, dan budaya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Nur Faizin berjanji akan selalu melibatkan NU beserta badan otonomnya serta warga pesantren dalam setiap kegiatannya, termasuk dalam proses penyerapan aspirasi masyarakat.

“Selain saya memang dilahirkan dan dibesarkan di dunia pesantren, kami juga mendapat atensi dari ketum kami, Gus Muhaimin, agar setiap anggota dewan dari PKB dalam melaksanakan kegiatan wajib melibatkan warga pesantren," pungkasnya.