Terima Hasil Visum, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum PNS Mojokerto

Kasus dugaan perselingkuhan ASN Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

“Mungkin dalam minggu ini akan kita gelarkan untuk naik ke tahap penyidikan,” tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, RP digerebek suaminya, RF, di sebuah rumah di Perum Griya Dahayu, Kecamatan Sooko, Mojokerto pada Selasa 2 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika itu, ia sedang asyik berduaan bersama IA dalam keadaan bugil di atas ranjang. 

Penggerebekan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi tentang istrinya yang akan bertemu di rumah tersebut. Kemudian RF mengajak sejumlah rekannya untuk memastikan kebenarannya. 

Sesampainya di depan rumah, ada dua motor terparkir di teras. RF pun mendobrak pintu rumah tersebut. Selanjutnya mendobrak pintu kamar. 

Mengetahui istrinya telanjang bulat bersama pria lain, RF pun syok. Ia menangis melihat istrinya di dalam kamar bersama pria lain.

IA sempat berusaha kabur. Namun warga mengamankannya. Kemudian, RP dan IA dibawa ke Kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi bersama RF. 

Proses mediasi melibatkan Kepala Desa Sambiroto, petugas Polsek Sooko, dan Bhabinsa Sambiroto. Tetapi, tak ada titik temu antara kedua belah pihak. RF pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satresrim Polres Mojokerto.