Kasus PNS Mojokerto Digerebek Suami Bugil Bareng Pria Lain Naik ke Penyidikan
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim - Kasus PNS Pemkab Mojokerto, RP (34), yang digerebek bugil bareng pria idaman lain (PIL) oleh suaminya resmi naik ke tahap penyidikan. Tim penyidik akan segara melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama mengatakan, keputusan tersebut dilakukan setelah ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan perzinaan yang dilakukan RP dan selingkuhannya, IA (40.
“Sudah naik sidik minggu lalu. (unsur pidananya) Tetap mengarah ke dugaan perzinaan,” katanya kepada wartawan, Selasa, 5 Agustus 2024.
Nova mengungkapkan, pihaknya mengantongi sejumlah alat bukti sebagai dasar menaikkan ke tahapan penyidikan. Antara lain, sprei, pakaian, rekaman video penggerebekan dan keterangan saksi.
Sejauh ini, lanjut dia, masih belum ada saksi tambahan. Saksi yang telah diperiksan meliputi RF (34) selaku pelapor sekaligus suami RP, serta keterangan 3 rekan RF yang ikut menggerebek.
“Sementara (saksi) masih tetap. Kalau memang dibutuhkan ahli, akan kita datangkan ahli dari visum saja,” ujarnya.
Pihaknya juga telah mengantongi alat bukti berupa hasil visum. Namun, menurut Nova, dalam dokumen hasil visum tidak ditemukan cairan sperma. Sebab, berdasarkan keterangan kedua terlapor, mereka belum melakukan hubungan intim meski bugil saat digerebek