Kasus PNS Mojokerto Digerebek Suami Bugil Bareng Pria Lain Naik ke Penyidikan
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
“Ya kalau ini (hasil visum yang berwenang menjelaskan adalah dokter. Yang jelas tidak ada bekas air mani. (Tidak ada persetubuhan ?) Keterangan awal seperti itu, ya sudah lepas busana tp belum melakukan,” ungkap Nova.
Nova menambahkan, sejauh ini pihaknya belum bisa berbicara banyak terkait penetapan RP dan IA sebagai tersangka.
“Kalau alat bukti sudah cukup tahap selanjutnya kita tetapkan tersangka. Tentu kita butuh kehati-hatian. Kalau sudah kita tetapkan tersangka baru kita akan koordinasi dengan kejaksan dan kita gelarkan,” paparnya.
Seperti diketahui, RP dan IA merupakan rekan sekantor yang sama-sama telah berkeluarga. RP berstatus PNS yang menjabat sebagai analis pembangunan di Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto. Sedangkan IA, honorer di bagian yang sama dengan RP sebagai tenaga administrasi umum
Keduanya digerebek suami RP, RF beserta rekan-rekannya di perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto pada 2 Juli 2024 pukul 16.00 WIB.
Setelah mendobrak pintu kamar, warga Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto itu memergoki istrinya, RP sedang berduaan dengan IA dalam keadaan sama-sama bugil.
Setelah itu, pasangan selingkuh yang memakai seragam dinas Pemkab Mojokerto itu sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi tapi tidak menemukan titik perdamaian sehingga dilaporkan ke polisi oleh sang suami.