Satpam 2 Kali Setubuhi Siswi SMPN Kota Mojokerto di Sekolah, Pelaku Ditahan
- ANTARA/Dok Polda Banten via VIVA.co.id
Mojokerto, VIVA Jatim – Seorang satpam tega 2 kali mencabuli salah satu SMPN Kota Mojokerto di sekolah. Pelaku berinisial AF (45) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, peristiwa pilu itu pertama kali menimpa korban pada November 2024.
Saat itu, korban tiba-tiba dipanggil pelaku saat hendak pulang sekolah. Oleh pelaku, korban diminta masuk ke Musala sekolah.
Ironinya, pelaku meminta korban membuka rok ketika berada di dalam tempat ibadah tersebut. Meski korban sempat menolak, pelaku tetap memaksa. Akhirnya terjadilah persetubuhan.
“Tersangka menyuruh korban membuka rok yang digunakan korban, tapi korban menolak. Namun tersangka merayu dengan sedikit memaksa. Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka,” katanya kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2025.
Setelah pelecehan itu terjadi, korban diminta tak menceritakan kejadian pencabulan itu kepada siapapun.
Bulan berikutnya, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya. Kali ini, pelaku mengajak korban bertemu di toilet (kamar mandi) sekolah. Saat itu, kata Siko, korban sedang menunggu jemputan orang tuanya.