Ratusan Botol Arak Diamankan Polres Blitar

Ratusan Arak Bali Diamankan Polres Blitar
Sumber :
  • Humas Polres Blitar

Blitar, VIVA Jatim-Polres Blitar menggagalkan penyelundup minuman keras (miras) di depan sebuah ruko di wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Polisi mencurigai sebuah pikap sebelum diamankan.

Penghadangan Rombongan Silat di Blitar Digagalkan Polisi, 6 Remaja Diamankan

Kasi Humas Polres Blitar, Inspektur Polisi Satu Putut Siswahyudi mengatakan dua orang terduga pelaku berhasil diamankan. Dua orang tersebut yakni AZ (21), warga Dusun Sumerjoyo, Desa Kemendung, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Satu lainnya adalah FHS warga Dusun Yalen, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi yang berperan sebagai pengemudi.

"Petugas yang sedang menggelar kegiatan Cipta Kondisi (CIPKON), usai memeriksa mobil pikap ditemukan ada 364 botol minuman keras jenis arak yang dikemas dalam kardus-kardus tertutup," ujar Iptu Putut Siswahyudi, Sabtu,14 Juni 2025.

Polres Blitar Tangkap Pelaku Curanmor saat Jenguk Tahanan

Menurut Iptu Putut arak tersebut di dapatkan dari wilayah Banyuwangi. Kemudian rencananya akan disebar ke daerah Wlingi, Kabupaten Blitar.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku bahwa mereka hanya mengantarkan barang haram tersebut. Mereka tidak mengetahui secara detil pemilik atau penerima barang. Kendati demikian, polisi tetap membawa keduanya ke Polres Blitar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Langgar Maklumat Suro 2025, Polisi Bakal Tindak Tegas Pesilat di Blitar

"Tak hanya kedua pelaku, satu unit kendaraan roda empat jenis pick-up diamankan sebagai barang bukti sekaligus ratusan botol arak yang masih tersegel," tambahnya.

Kedua pria tersebut diamankan dalam kondisi sehat, dan seluruh barang bukti kini telah berada di Polres Blitar untuk proses hukum selanjutnya.