Operasi Cipta Kondisi Satpol PP Gresik Sasar Kafe, Penjaga dan Pengunjung Jalani Tes Urine
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar sejumlah kafe di berbagai wilayah pada Sabtu, 25 Juli 2026 malam hingga Minggu 26 Juli 2026 dini hari WIB.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap penjaga maupun pengunjung kafe sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Lima titik menjadi sasaran operasi, yakni kawasan Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, kawasan Betiring, serta Jalan Raya Duduksampeyan yang dikenal memiliki aktivitas kafe pada malam hari.
Operasi berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga 01.30 WIB dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan. Tim terdiri dari Satpol PP Kabupaten Gresik, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan operasi cipta kondisi merupakan upaya preventif pemerintah daerah untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus memastikan pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Kami juga melakukan pemeriksaan serta pembinaan kepada pengelola dan penjaga kafe agar mematuhi ketentuan, termasuk jam operasional dan menjaga ketenteraman lingkungan sekitar," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, lanjut A.H Sinaga, tim gabungan melakukan tes urine dan pemeriksaan kesehatan terhadap 10 pemilik warung serta 40 penjaga kafe.
"Pemeriksaan itu dilakukan sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat dan aman. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung di lokasi operasi sesuai prosedur yang berlaku," terangnya.
Selain pemeriksaan, petugas memberikan edukasi kepada pengelola, penjaga, dan pengunjung mengenai pentingnya mematuhi peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menghindari penyalahgunaan narkotika maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran, petugas memberikan teguran dan melakukan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang A.H Sinaga.
A.H Sinaga menegaskan, operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.