Napi Teroris Ucap Ikrar NKRI di Lapas Lamongan, Ingin Beri Kontribusi Positif Ke Masyarakat
- Viva Jatim/Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim – Dua napi kasus terorisme yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa 11 Februari 2025.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur Kadiyono mengatakan, dua napiter yang menyatakan sumpah setia kepada Pancasila dan UDD 1945 itu masing-masing berinisial M dan A.
Kadiyono menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk pemulihan ideologi para napi teroris, agar bisa kembali ke masyarakat dengan semangat kebangsaan yang utuh.
Kadiyono menyebut, kegiatan ikrar tidak hanya sekedar acara seremonial saja, namun sebagai wujud nyata perubahan mental dan perilaku napiter yang sebelumnya terpapar paham radikal dan berharap para narapidana terorisme tersebut dapat kembali melebur di masyarakat dengan menyebarkan pesan cinta damai.
"Ikrar setia ini wujud nyata perubahan mindset dan sikap para saudara kita yang sebelumnya terpapar paham radikalisme," Kadiyono.
Sementara itu, salah satu napi mengaku sadar dan ingin berkontribusi positif di masyarakat. Ia menyebut, ideologi yang dulu dianut salah dan sekarang ingin menjalani hidup dengan damai.
"Saya sadar bahwa ideologi yang saya anut dulu salah, sekarang saya ingin menjalani hidup dengan damai dan berkontribusi positif bagi masyarakat," kata salah satu napi.