DPRD Jatim Sambut Positif Penetapan Harga Gabah Petani Rp 6.500 Perkilogram
- VIVA Jatim/A Toriq A
Surabaya, VIVA Jatim – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Wiwin Sumrambah menyambut positif kebijakan pemerintah menetapkan harga gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram. Ia optimis kebijakan pro petani itu dapat mensejahterakan para petani.
"Kami mendukung penuh keputusan tersebut karena saya optimis bisa mensejahterakan petani di Indonesia khususnya di Jawa Timur," kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen harga Rp 6.500 per Kg.
“Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan harga gabah, harga gabah kering panen yang dibeli dari petani adalah Rp 6.500. Saya siap keluarkan PP,” tegas Presiden Prabowo.
Menurut Wiwin, kebijakan tersebut sebagi langkah responsif pemerintah dalam menjawab keluhan para petani yang mengeluhkan murahnya harga gabah.
"Harga gabah petani yang anjlok karena dibeli murah oleh pengusaha penggilingan padi. Ini bentuk negara hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Wiwin berharap keputusan ini harus diikuti oleh seluruh pihak terkait yang bersentuhan dengan kepentingan petani.