Lapas Tulungagung Terima Pemindahan 40 Napi dari Surabaya

40 Narapidana dari Surabaya
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menerima 40 narapidana. Pemindahan tersebut guna mengatasi kepadatan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya.

Jadi Percontohan MBG di Jatim, DPR dan BGN Sosialisai di Tulungagung

Kepala Lapas Tulungagung, Ma'ruf Prasetyo Hadianto, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam mengatasi kelebihan kapasitas di Rutan Kelas I Surabaya. Termasuk juga memastikan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal sejalan arahan Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Bapak Kadiyono.

Pihaknya berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan dengan optimal. Pun juga termasuk perihal distribusi narapidana supaya kondisi hunian tetap terkendali. 

Anggaran Infrastruktur Tulungagung Tersisa Rp 32 Miliar, PUPR Tunggu Arahan Bupati Gatut

"Melalui pemindahan ini, kami berharap pembinaan di Lapas Tulungagung dapat berjalan lebih efektif dan kondusif," ujar Ma'ruf Prasetyo Hadianto, diterima VIVA Jatim, Selasa, 4 Maret 2025.

Sebagai informasi, proses pra pemberangkatan, dilakukan beberapa persiapan yang dilakukan petugas. Mulai pengecekan berkas registrasi dan berita acara pengeluaran. Lalu, pemeriksaan borgol narapidana untuk memastikan keamanan saat perjalanan.

Bupati Tulungagung Ingin Genjot PAD Parkir hingga Rp12 Miliar

Pemindahan narapidana ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas Lapas Tulungagung demi menjaga keamanan dan kelancaran proses.

Sesampainya di Lapas Tulungagung, 40 narapidana langsung menjalani asesmen serta pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur penerimaan.

Halaman Selanjutnya
img_title