Ronald Tannur Resmi Dicekal Imigrasi, Sempat Terdeteksi ke Luar Negeri

Terdakwa Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim - Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, resmi dicekal oleh pihak Imigrasi.

"Sudah [dicekal]," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati di sela acara Diskusi Publik bertajuk Peran Serta Masyarakat Tumbuhkan Public Trust Kejaksaan di Gedung Pascasarja Universitas Airlangga Surabaya, Rabu, 14 Agustus 2024 kemarin.

Mia bahkan mengungkapkan, putra politisi politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sempat terdeteksi meninggalkan tanah air. Meski begitu, ia memastikan bila Gregorius Ronald Tannur sudah berada di Kota Pahlawan.

"Kalau dilihat dari keberadaanya di Surabaya. Sempat ada keluar, tapi sudah kembali ke Surabaya," kata Mia.

 

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati

Photo :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir