Kapolres Mojokerto Geram Ada Debt Collector Mau Tarik Paksa Motor Lunas: Tangkap!

Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Irham Kustarto menunjukkan sikap tegas ketika menerima informasi adanya tiga pria mengaku debt collector hendak menarik paksa sepeda motor seorang pengendara yang sudah lunas dan mengantongi BPKB di wilayahnya. Ia pun memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku.

“Tangkap! Enggak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Saya buat timsus. Timsus sudah bergerak,”  kata AKBP Irham saat dikonfirmasi VIVA Jatim melalui pesan WhatsApp, Selasa, 20 Agustus 2024.

Ia pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap aksi perampasan motor seperti yang terjadi pada korban yang viral dengan modus debt collector. Apabila mendapati hal tersebut, pihaknya meminta masyarakat melaporkan ke kepolisian. 

Bahkan, ia memberikan ruang masyarakat melaporkan ke nomor ponsel WhatsApp-nya, 081344822005. “Apabila terjadi agar segera sharelok dan lapor ke polisi atau menghubungi nomor saya,” ujar Kapolres Mojokerto

Diberitakan sebelumnya, sebuah video aksi gerombolan pria mengaku debt collector mengadang pengendara sepeda motor di Mojokerto viral di media sosial. Dalam video yang beredar, mereka coba menarik paksa sepeda motor milik pengendara yang sudah lunas dan mengantongi BPKB.

Video tersebut dibagikan akun Ahmad Abdul Aziz di  Grup Facebook Info Lantas Mojokerto pada Senin, 19 Agustus 2024. Setelah ditelusuri, lokasinya berada di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. 

Di dalam postingan video tersebut disebutkan, kejadian bermula ketika si perekam berkendara tiba-tiba dihentikan oleh 3 orang pria berbadan besar. Saat itu, ketiga orang tersebut mengendarai dua sepeda motor. 

“Saat berkendara tiba-tiba diberhentikan 3 orang dengan 2 sepeda motor dengan alasan motor yang saya pakai nunggak cicilan FIF,” tulis akun Ahmad Abdul Aziz seperti yang dilihat VIVA Jatim, Selasa, 20 Agustus 2024. 

Para debt collector lalu memperlihatkan dokumen berisi tunggakan utang dan berniat menarik paksa motor. Padahal, menurut pengunggah, dirinya tak mempunyai cicilan pembelian kendaraan.

Karena tak merasa menunggak cicilan, Aziz pun tersenyum. Bahkan, kata dia, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motornya berada di rumah. 

“Saya kaget dan senyum-senyum karena merasa tidak nyicil dan BPKB ada di rumah. Saya sudah berusaha menjelaskan dengan humanis kepada 3 orang itu dan saya mengajak ke ruman saja, jamgan dijalan begini sekalian biar tau BPKB-nya ada. Karena memang tidak merasa hutang pakai BPKB,” ungkapnya. 

Aziz merasa sudah menjelaskan dengan baik-baik. Namun, ketiga pria yang tak dikenal itu tetap ngotot  karena berbekal data dari leasing. “Tapi mereka ngotot, ngeyel dan tetap tidak mau tanu. Karena dasar mereka data dari leasing. Ini yang bikin kesel dan gemes,” imbuhnya.

Setelah lama berdebat, lanjut Aziz, akhirnya para debt collector itu bilang salah sasaran. “Setelah lama berdebat akhire mereka merasa salah sasaran dengan enak bilang ‘kan ini cuma konfirmasi pak, jangan marah-marah’. Konfirmasi tidak dengan cara begitu dong dan dengan enaknya mau pergi begitu saja,” beber Aziz. 

Para debt cellector itu akhirnya pergi meninggalkan Aziz. Namun, Aziz masih belum puas dan ingin menunjukkan bukti mengantongi BPKB. “10 menit kemudian saya pulang mengambil BPKB kerumah dan ketemu mereka bertiga stay di depan terminal mojokerto,” tandasnya. 

Ia menambahkan, perbuatan debt collector ini telah merasahkan masyarakat. Sebab, mereka memberhentikan dan mengepung orang seenaknya melebihi petugas kepolisian. 

“Pak polisi saja kalau razia sopan, santun, hormat dan komunikasi baik-baik ke pengendara. Ini tiga orang bukan aparat berwenang memberhentikan pengendara sak karepe Dewe (seenaknya sendiri). Meresahkan dan membahayakan,” ungkap Aziz. 

Pantaun VIVA Jatim, hingga pukul 12.00 WIB posting tersebut telah mendapat 1,5 ribu suka dan 1,3 ribu komentar.