Bupati Mas Dhito Ajak 50 Anggota DPRD yang Baru Dilantik Majukan Kabupaten Kediri

Bupati Kediri Hanindhito saat pelantikan anggota DPRD.
Sumber :
  • Dokumen Prokopim Pemkab Kediri.

Kediri, VIVA Jatim – Wajah-wajah semringah tampak dari 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri yang resmi mengemban amanah sebagai legislator saat diambil sumpah pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Kepada mereka, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito mengajak untuk membangun dan memajukan Bumi Panjalu, julukan Kabupaten Kediri.

Mas Dhito mengungkapkan, sesuai sambutan Menteri Dalam Negeri, DPRD mempunyai tiga fungsi, yaitu pembuatan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan kinerja pemerintah daerah. 

"Harapannya DPRD yang baru saja terlantik mampu menjadi mitra pemerintah daerah guna memajukan Kabupaten Kediri," ujar Mas Dhito dikutip VIVA Jatim, Minggu, 25 Agustus 2024. 

Dikatakannya,  wakil rakyat dipilih melalui proses Pemilu melalui partai politik, anggota DPRD memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan partai. Akan tetapi anggota DPRD harus menomorsatukan kepentingan rakyat daripada pribadi atau golongan. 

Keseluruhan anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik siang itu berasal dari 8 partai politik. Masing-masing, PDI Perjuangan 13 anggota, PKB 9 anggota, Gerindra 6 anggota, Golkar 6 anggota, PAN 5 anggota, Demokrat 4 anggota, Nasdem 4 anggota, dan PKS 3 anggota. 

Sebelum terbentuk unsur pimpinan DPRD definitif, dalam sidang paripurna itu dilakukan penyerahan jabatan kepada pimpinan sementara. Unsur pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kediri diketuai Pendiwan dari PDI Perjuangan dan Sentot Djamaludin dari PKB sebagai wakil ketua. 

Pergantian unsur pimpinan itu di tandai dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori dari Ketua DPRD Kabupaten Kediri Periode 2019-2024 Dodi Purwanto kepada pimpinan sementara. 

Ketua sementara DPRD Kabupaten Kediri Pendiwan menjelaskan rapat paripurna siang itu adalah hari bersejarah. Sekaligus babak baru anggota DPRD yang baru saja dilantik guna menjalankan amanat yang diberikan rakyat hasil Pemilu 2024. 

Dikatakannya selepas menerima palu pimpinan ada tiga hal tugas pimpinan sementara. Pertama, mengantarkan lembaga DPRD untuk membentuk fraksi, menetapkan dan mengusulkan calon pimpinan DPRD terakhir memastikan tersedianya peraturan tata tertib DPRD. 

"Kami berharap dukungan partisipasi dan kerjasama semua pihak, baik dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat. Yaitu memberikan saran masukan anggota DPRD periode 2019-2024 demi keberhasilan tugas-tugas kami," pinta Pendiwan.