Khofifah-Emil Mendaftar ke KPU, Dokumen Dinyatakan Lengkap dan Diterima
- A Toriq A/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak akhirnya mendaftar ke KPU Jatim, Rabu 28 Agustus 2024.
Kedatangan Khofifah-Emil yang didampingi pengurus 15 partai koalisi beserta para relawannya diterima langsung oleh Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi yang didambingi komisioner KPU Jatim lainnya.
"Kami kembali mendaftar ke KPU Jawa Timur, sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mengikuti pilkada serentak," kata Khofifah.
Sementara Aang Khunaifi mengaku telah menerima dokumen pendaftaran Khofifah-Emil. Ia tercatat sebagai pasangan calon pertama yang mendaftar ke KPU di Pilgub Jatim 2024.
"Kami menerima dokumen pendaftaran dari partai pengusul untuk mengusung pasangan calon yang diusulkan (Khofifah-Emil)," kata Aang.
Aang memastikan kalau KPU Jatim sudah menyesuaikan persyaratan pendaftaran paslon Pilkada sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70. Persyaratan berupa dokumen pendaftaran dan berkas kelengkapan dari bapaslon Khofifah - Emil pun dinyatakan lengkap.
"Alhamdulillah, hasil laporan dari tim verifikator yang sudah kami tetapkan, dokumen pasangan calon Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak kami nyatakan lengkap dan diterima," kata Aang.