PDIP dan PKB Dipastikan Daftarkan Jagonya di Pilgub Jatim Besok

PDIP dan PKB Dipastikan Daftarkan Jagonya di Pilgub Jatim
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Termasuk jika pasangan calon ada yang tersangkut kasus hukum, kata Umam maka akan ditunggu sampai ada keputusan hukum tetap (inkrach) baru yang bersangkutan bisa mengganti dengan orang lain. "Aturan tersebut tertuang dalam PKPU No.10 Tahun 2024," jelasnya.