Thoriq Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim terkait Bantuan Bencana Erupsi Semeru
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Selasa, 3 September 2024.
Thoriq dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pada realisasi bantuan bencana erupsi Gunung Semeru. Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan membenarkan bahwa Thoriq diperiksa di Polda Jatim.
"Masih pemeriksaan awal," katanya kepada wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya.
Luthfie menjelaskan, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dimintai keterangan terkait kesalahan prosedur laporan keuangan dalam penggunaan anggaran penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru.
Sayang, Luthfie ogah menjelaskan lebih rinci soal pelanggaran penyaluran bantuan penanganan bencana erupsi Semeru yang dimintakan keterangan pada Thoriq. Kata Luthfie, pemeriksaan masih tahap awal dan baru tahap penyelidikan.
Informasi diperoleh, politikus yang akrab disapa Cak Thoriq itu tiba di Markas Polda Jatim pada Selasa siang. Ia dimintai keterangan di ruang Tindak Pidana Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Sampai berita ini selesai ditulis, pemeriksaan masih berlangsung.
Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang memang kerap erupsi. Erupsi dengan dampak cukup besar terjadi pada Desember 2022 lalu. Saat itu, lebih dari 2.219 warga diamankan di 12 titik pengungsian. Saat itu, awan yang dimuntahkan Semeru mencapai 5-7 kilometer.