Bikin Geger Lamongan, Begal Motor yang Bawa Sajam Saat Beraksi Berhasil Ditangkap

Ilustrasi begal
Sumber :
  • rmoldkijakarta.id

Lamongan, VIVA JatimPolisi berhasil meringkus salah seorang terduga pelaku begal motor yang beraksi di Jalan Raya Tikung- Mantup, Desa Jati Langkir, Kecamatan Tikung pada Senin 16 September 2024. Pelaku berinisial 'H' yang diketahui merupakanwarga Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Selain pelaku H, polisi juga mengamankan dua rekan pelaku yang diduga menjadi penanda motor curian, keduanya adalah MS warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng dan RM.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan itu berhasil diungkap setelah polisi menerima laporan adanya seseorang yang melakukan penjualan motor tanpa dilengkapi dengan surat. 

Setelah itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan cara mencocokkan motor milik korban begal motor di Jalan Raya Tikung- Mantup. Saat dicocokkan ternyata motor yang dijual pelaku MS tersebut sama persis dengan motor korban yang dibegal oleh dua orang tak di kenal di wilayah Mantup.

"Kemudian pelaku MS diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik dan hasilnya pelaku MS mengakui jika motor yang ditawarkan tersebut merupakan motor yang ia dapatkan dari H dan dilakukan penangkapan," kata Hamzaid, Selasa 17 September 2024.

Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolres Lamongan guna penyelidikan lebih lanjut dan para pelaku dijerat dengan 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukum penjara 9 tahun.

"Dalam kurun waktu Januari hingga September 2024, wilayah hukum Polsek Karanggeneng telah menerima laporan dan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk terus menjaga keamanan," pungkasnya.