Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Api di Lamongan
- Viva
Lamongan, VIVA Jatim – Seorang warga A (55) asal Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi tertabrak kereta api Argo Anjasmara di perlintasan kereta api tidak resmi, Petak Jalan Surabayan Pucuk KM 176+300 desa setempat, Jumat 4 Juli 2025.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk proses identifikasi dan penangan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid membenarkan peristiwa tersebut, kejadian itu bermula saat Kereta api Argo Anjasmara diketahui melaju dari arah timur ke barat melalui jalur hilir. Nahas, korban melintas dari utara ke selatan tepat di titik lintas S35, yang bukan merupakan perlintasan resmi.
"Petugas jaga Polsek Sukodadi menerima info dari masyarakat telah terjadi kecelakaan Kereta Api KA 29F (Argo Anjasmara) jurusan Pasar Turi (Surabaya) - Gambir (Jakarta). Sementara peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB," kata Ipda Hamzaid.
Setelah kejadian itu, korban kemudian dievakuasi petugas dan dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk proses identifikasi dan penangan lebih lanjut. Sementara untuk penyebab kecelakaan itu masih diselidiki.
"Kami dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna untuk memastikan penyebab kecelakaan ini secara pasti," pungkas Ipda Hamzaid