KPU Jatim Tetapkan Tiga Paslon Resmi Jadi Kontestan di Pilgub 2024
- A Toriq A/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – KPU Jawa Timur akhirnya menetapkan ada tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung pada pemilihan Gubernur Jatim 2024.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Sahrul Azhar Asumta, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.
"Ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2024," kata Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi pada acara penyampaian SK salinan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Setelah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon di Pilgub Jatim 2024, ketiga pasangan calon tersebut nantinya akan mengikuti proses pengundian nomor urut paslon.
"Nomor urut yang rencana memang akan kami selenggarakan di tanggal 23 September 2024, sebagaimana ketentuan yang ada di PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan pengkundian pilkada daerah," ujarnya.
Pada proses pengundian tersebut KPU membatasi 152 orang dari masing-masing untuk bisa masuk ke lokasi pengundian. Pembatasan orang ini demi mengkondusifkan agenda pengundian.
Lebih dari itu, ketiga paslon juga akan melakukan deklarasi damai. Sebagai bentuk komitmen bahwa Pilkada Jatim akan berjalan lancar tanpa ada kendala berarti.