Gegara Ditolak Berhubungan Badan, Suami di Sumenep Tega Bunuh Istri

Konferensi Pers Polres Sumenep
Sumber :
  • Humas Polres Sumenep

Sumenep, VIVA Jatim – Kasus kekerasan kembali terjadi. Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, seorang suami tega membunuh istrinya sendiri gegara tidak memenuhi keinginannya untuk berhubungan badan.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menyebut bahwa sang suami yang diketahui berinisial R mengajak sang istri untuk berhubungan badan. Namun istri menolak hingga dirinya merasa sakit hati. Atas dasar itu ia melakukan tindakan nekat dengan menghabisi nyawa istrinya.

"Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku merasa sakit hati setelah permintaannya untuk berhubungan badan ditolak oleh istrinya," ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar Polres Sumenep, Senin, 23 September 2024.

AKBP Henri menambahkan, bahwa kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan adanya kejanggalan dalam kematian tersebut.

Kemudian pihak kepolisian melakukan pembongkaran makam untuk keperluan autopsi, dan ditemukan adanya indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pada 20 September 2024, pelaku berhasil kami tangkap," jelas AKBP Henri.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif lain yang mungkin ada di balik tindakan keji tersebut.

Dalam pengakuannya kepada media, pelaku mengungkapkan bahwa dirinya merasa sakit hati karena ajakan untuk berhubungan badan telah ditolak selama satu bulan.

"Istri saya bilang, kalau bagian tubuh saya dikasih ke kamu haram," ucap pelaku, menirukan kata-kata istrinya saat jumpa pers di Polres Sumenep.

Atas tindakan bejatnya, pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.