Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada Mojokerto: Paslon Idola 1 - Mubarok 2

Pengundian Nomor Urut Pilkada Mojokerto : Paslon Idola 1 - Mubarok 2.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) Pilkada Mojokerto 2024 berlangsung lancar. Pasangan calon (paslon) Ikfina Fahmawati - Sa’dulloh Syarofi (Idola) mendapat nomor urut 1 dan Muhammad  Al Barra - Muhammad Rizal Oktavian mendapat nomor urut 2. 

Pengundian dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto, Senin, 23 September 2024. Kedua paslon, partai pengusung, dan pendukung pun turut hadir.

“Pasangan calon Ikfina Fahmawati - Sa’dulloh Syarofie nomor urut 1 dan pasangan calon Muhammad Al Barra - dr Muhammad Rizal Octvian nomor urut 2,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afna Hidayat, Senin, 23 September 2024. 

Pengundian nomor urut peserta Pilbup diawali dengan pengambilan nomor antrean dalam sebuah fishball yang dilakukan oleh cawabup. Pengambilan nomor antrean ini untuk menentukan giliran dalam mengambil undian nomor urut. 

Setelah itu, masing-masing cabup dipanggil untuk mengambil nomor urut berdasarkan nomor antrean. Undian nomor urut berbentuk gulungan kertas ini pun diambil oleh cagub-cawagub dari sebuah kotak yang disiapkan oleh KPUD.

Gulungan undian nomor urut tersebut pun dibuka secara bersama-sama oleh kedua pasang cabup-cawabup. Dari situ kemudian keluar angka nomor urut yang selanjutnya akan digunakan oleh pasangan cabup-cawabup setelah ditetapkan oleh KPUD.

Tahapan selanjutnya sudah memasuki masa kampanye, tepatnya pada 25 September 2024.

Untuk diketahui, paslon Idola diusung oleh 4 partai politik. Yaini, PKB, PPP, Golkar, dan PDIP. Sedangkan pasangan Mubarok  didukung Partai Perindo, Partai Nasdem, PAN, Demokrat, Partai Gerindra dan PPP. 

Surat cuti bagi Bupati Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Muhamamd Albarraa untuk mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Mojokerto sudah turun. Surat cuti berlaku saat masa kampanye yang dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November mendatang.