KPU Tetapkan Gatut-Bahrudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Terpilih
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim – Tahapan akhir usai putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menolak gugatan pasangan Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti. KPU Tulungagung langsung menghelat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2024.
Ketua KPU Tulungagung, Lutfi Burhani yang memimpin Rapat Pleno langsung membacakan penetapan keputusan KPU Kabupaten Tulungagung tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Tulungagung 2024.
"Menetapkan pasangan calon dan wakil bupati nomor urut 1 atasnama Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudindegan perlehan suara sebanyak 297.882 atau 50,72 persen dari total suara sah sebagai calon buapti dan wakil bupati terpilih 2024," ujar Lutfi Burhani dikutip dalam channel resmi KPU Tulungagung, Jum'at, 7 Februari 2025.
Lalu, Burhan tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak, baik dari Pemkab Tulungagung, Polres, Kodim, Kejari, OPD terkait. Kemudian Bawaslu hingga pengawas TPS, tokoh masyarakat dan warga Tulungagung yang ikut serta mensukseskan hajat lima tahunan ini.
"Kami sangat berterima kasih karena tahapan Pilkada bisa berjalan aman damai ini juga atas kedewasaan dari seluruh masyarakat Tulungagiung. Kita dengan 4 paslon tentu dengan pilihan berbeda-beda, akan tetepi masyarakat sudah mulai dewasa dalam menyikapi perbedaan," imbuhnya.
Tak lupa ia ucapkan terima kasih kepada seluruh Paslon dan tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati. Pasalnya, selama tahapan Pilkada sangat baik dalam hal dalam komunikasi.
Sehingga setiap tahapan bisa dilalui bersama dan sukseskan bersama. Dalam tahapan kampanye misalnya, Burhan mengaku tahapan tersebut sangat rawan gesekan, akan tetapi atas support dari paslon dan tim pemenangan serta partai pengusung yang selalu komitmen menjaga keamanan dan ketertiban.